Langsung ke konten utama

Sejarah Berdiri Museum Negeri Provinsi Banten



Museum negeri provinsi Banten didirikan pada tahun 2013, satu-satunya museum yang dimiliki oleh daerah Banten. Dahulu gedung museum negeri Banten ini berada di Balai Budaya yang terletak di daerah Palima. Semenjak tahun 2015, museum negeri provinsi Banten pindah ke gedung ex-pendopo. Namun sekarang, gedung ini bukan dijadikan sebagai pendopo Gubernur lagi melainkan gedung museum negeri provinsi Banten. Adapun Museum Negeri Provinsi Banten diresmikan pada tanggal 29 Oktober 2015 oleh Gubernur Banten yang pada saat itu dalam pemerintahan Rano Karno.
Lalu dari segi bangunan museum ini ternyata dibangun pada tahun 1821-1828. Bangunan museum termasuk bangunan cagar budaya tipe A yang mana bangunannya sendiri berumur  tahun. Bangunan ini dahulu digunakan sebagai kantor pemerintah kolonial Belanda, lalu setelah Jepang datang ke Indonesia bangunan tersebut digunakan sebagai kantor pemerintah Jepang. Gedung ini juga pernah digunakan juga sebagai kantor Keresidenan Banten. Seiring berjalannya waktu, gedung ini juga sempat digunakan sebagai kantor inspektorat Jawa Barat sebelum Banten mendirikan provinsi sendiri.
Museum Negeri Provinsi Banten Pendopo Gubernur Banten yang sempat digunakan sebagai kantor Gubernur Banten adalah kumpulan beberapa bangunan yang bersejarah. Setelah terbentuknya Provinsi Banten pada 4 Oktober 2000, bangunan ini menjadi kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Sekda, Asda dan Kepala Biro Hukum, Pemerintahan, Biro Umum dan Keuangan serta PKK juga menempati gedung ini.
Setelah Kantor Gubernur Banten yang baru selesai dibangun di Kawasan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten dan difungsikan pada November 2013, menguat wacana untuk menjadikan bekas Kantor Residen Banten itu sebagai Museum Negeri Provinsi Banten. Selain bangunan itu yang berstatus Bangunan Cagar Budaya, lokasinya pun strategis, karena berada di pusat kota Serang. Didukung dengan halaman yang luas dan pepohonan besar yang rimbun, deretan bangunan bersejarah itu dapat menjadi daya tarik tersendiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Metode dan Cara Pengumpulan Data Statistik

Pengumpulan data dapat dilakukan melalui 4 cara yaitu registrasi, sensus, survey, dan eksperimen. Namun, secara umum dalam statistik, dikenal dua cara pengumpulan data yaitu sensus dan survey. Registrasi/pencatatan . Istilah registrasi saat ini lebih kepada pencatatan secara individu melalui berbagai institusi. Misalnya pencatatan penduduk di desa-desa secara terus menerus. Setiap ada warga baru yang tinggal, lahir, maupun meninggal, maka warga yang terlibat atau pun perangkat desa melakukan pencatatan. Cara ini lebih dikenal dengan istilah catatan administrasi. Lembaga-lembaga swasta, banyak yang secara otomatis telah memanfaatkan catatan administrasi sebagai data statistik, seperti contoh pelaporan pasien Rumah sakit & perbankan. Sensus   yaitu cara pengumpulan data secara lengkap, dimana seluruh elemen dalam populasi yang menjadi objek penelitian diselidiki/dicacah satu per satu. Survei yaitu pengumpulan data dimana data yang diselidiki adalah elemen dari p

BAHASA JAWA DAN HARAPAN

Kalau kita semua selama ini dalam berfikir tentang budaya dan bahasa Jawa, bisa dikatakan sangat sederhana, bahkan cenderung kita pandang sebelah mata. mari mulai sekarang kita ubah cara pandang tersebut. Setelah kita semua memahami, kalau didalam budaya Jawa banyak terdapat ilmu pengetahuan dan teknologi yang bisa dikembangkan untuk kemaslahatan orang banyak, pastilah kita akan berusaha untuk mempelajari bahasa Jawa. Karena bahasa Jawa merupakan pintu untuk memasuki atau membuka sebuah “Rumah Besar” yang disebut budaya Jawa tersebut. Setelah cara pandang kita terhadap budaya dan bahasa Jawa lebih komprehensif, pastilah yang kita dapat tidak hanya sebuah pengakuan kearifan lokal atau lokal genius tapi akan ada pengakuan global genius . Sementara itu, ada beberapa kalangan yang berfikir tidak suka budaya dan bahasa Jawa karena dianggapnya ruwet dan terlalu banyak aturan. Padahal harus kita sadari, kalau semakin tinggi suatu peradaban, akan semakin banyak dan detil dalam membuat

6.1. Perluasan Kaidah Menghitung

kaidah perkalian dan kaidah penjumlahan diatas dapat diperluas hingga mengandung lebih dari dua buah percobaan. Jika n buah pecobaan masing- masing mempunyai p 1, p 2 ,……, p n   hasil percobaan yang mungkin terjadi yang dalam hal ini   setiap   p 1 tidak bergantung pada pilihan sebelumnya, maka jumlah hasil percobaan yang mungkin terjadi   adalah: a.        p 1 x p 2 x ….. x p n              untuk kaidah perkalian b.       p 1 + p 2 + ….. + p n          untuk kaidah penjumlahan Contoh 6.8 jika ada sepuluh pertanyaan yang masing-masing bisa dijawab benar atau salah (B atau S) berapakah kemungkinan kombinasi jawaban yang dapat dibuat? Penyelesaian: Andaikan 10 pertanyaan tersebut sebagai 10 buah kotak, masing-masing kotak hanya berisi 2 kemungkinan jawaban, B atau S:   Disini kita menggunkan kaidah perkalian, karena kesepuluh kotak ini harus terisi dengan jawaban B atau S (kotak 1 dan kotak 2dan kotak 3 dan …. D