A. Pengertian
Kurikulum.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang
sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai
tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis, kebutuhan anak didikpun akan
dinamis sehingga tidak tersaing dalam masyarakat, karena memang masyarakat
berubah berdasarkan kebutuhan itu sendiri.
Kurikulum juga sebagai pedoman mendasar dalam proses
belajar mengajar di dunia pendidikan. Berhasil atau tidaknya suatu pendidikan,
mampu tidaknya seorang anak didik dan pendidik dalam menyerap dan memberikan
pengajaran, dan sukses tidaknya suatu tujuan. Bila kurikulumnya didesain dengan
sistematis dan komprehensif serta integral dengan segala kebutuhan pengembangan
dan pembelajaran anak didik untuk mempersiapkan diri mengahadapi kehidupannya,
tentu hasil / output pendidikanpun akan mampu mewujudkan harapan. Tetapi jika tidak,
kegagalan demi kegagalan akan terus menerus membayangi dunia pendidikan.
B. Beban
dan Isi Kurikulum tahun 1975, 1984 dan 1994.
Kita sangat prihatin akan kondisi pendidikan yang
ada di Indonesia. Ternyata dengan perubahan kurikulum di negara kita dari kurikulum
1975, 1984, 1994 hanya mementingkan pada materi kurikulum. Materi yang ada pada
kurikulum tahun tersebut dirasakan terlalu padat sehingga padatnya materi beban
pelajar siswa menjadi sangat berat. Hal demikian tidak hanya dirasakan oleh
siswa saja tetap juga dirasakan oleh orang tua siswa. Karena orang tua harus
memenuhi kebutuhan anaknya untuk membelikan buku teks. Dengan padatnya
kurikulum juga berakibat pada guru, karena masing-masing guru harus membahas
seluruh pokok bahasan dengan tatap muka di kelas. Kita sebagai guru tidak boleh
hanya sekedar menyampaikan materi kepada siswa, tetapi harus memikirkan juga
sejauh mana siswa kita, dapat menyerap materi yang sudah kita ajarkan. Sehingga
dengan padatnya materi yang ada mungkin daya serap yang bisa diterima oleh
siswa kita tidak dapat mencapai 100%.
C. Kurikulum
2004
Pada kurikulum 2004 merupakan lahirnya KBK yang
meliputi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), penilaian berbasis kelas, dan
pengolahan kurikulum berbasis sekolah. Dalam hubungannya dengan KBM, proses
belajar tidak hanya berlangsung di lingkungan sekolah tetapi juga dilingkungan
keluarga dan masyarakat. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen)
Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2005 tentang Standar Isi (SI) untuk satuan
pendidikan dasar dan menengah yang selama ini dipermasalahkan, karena terlambat
disosialisasikan, hanya memberi kesempatan peranan orang tua dalam pelaksanaan
kurikulum.
Struktur pendidikan dasar dan menengah (SD/MI,
SMP/MTs, SMA/MA) yang menurut Permen itu adalah :
a. Mata
pelajaran.
b. Muatan
local
c. Pengembangan
diri.
Jika peluang diatas dapat dimanfaatkan,
banyak kesempatan untuk melibatkan orang tua siswa dalam kegiatan persekolahan.
Kurikulum 2004 sangat memberi kesempatan bagi orang tua untuk peduli dan
terlibat dalam proses pembelajaran sejak jenjang TK hingga pendidikan menengah
dan perguruan tinggi. Selain itu sekolah juga perlu didukung oleh pemangku
kepentingan (Stake Holders) seperti Komite Sekolah dan mereka yang berwawasan
dalam memahami substansi dan nilai-nilai pendidikan.
Sesuai dengan aturan baru yang sudah
digariskan Departemen Pendidikan Nasional, dimana penyusunan kurikulum
didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) hasil
rumusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) maka sekolah/madasah, sejak
SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA (sederajat) dapat menyusun kurikulum sendiri sesuai
dengan kondisi dan kemampuan sekolah yang bersangkutan.
D. KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) tahun 2006
Pada prinsipnya KTSP merupakan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK). Pilihan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi dilandasi oleh
kenyataan bahwa lulusan pendidikan dalam kenyataannya tidak menguasai
kompetensi dasar yang seharusnya mereka kuasai. Hal ini mengakibatkan pada
sulitnya lulusan yang bisa menembus pasar kerja ataupun mengembangkan usaha
sendiri.
KTSP adalah suatu kurikulum operasional yang disusun
oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari
tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
Pemerintah melakukan perubahan kurikulum dilandasi
oleh kenyataan bahwa semakin kuat persaingan dunia global maka warga masyarakat
harus dipersiapkan dengan baik melalui pendidikan yang berkualitas. Kurikulum
yang selama ini dijadikan rujukan pembelajaran cenderung menjadi kurikulum yang
statis, seragam dan kurang akomodatif terhadap perbedaan bakat yang dimiliki
siswa dan perbedaan kebutuhan stake holders.
Prinsip dasar KTSP adalah pengetahuan yang belum
sempurna sehingga harus disempurnakan melalui proses pencarian, penemuan dan
eksperimentasi, sesuai dengan konteks ruang dan waktu. Dengan demikian sekolah
bukan hanya sekedar institusi tempat proses “transfers of knowledge” melainkan
juga menjadi “pabric of meaning” dan produsen ilmu pengetahuan yang baru.
Dalam struktur dan muatan KTSP pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam standar isi meliputi lima
kelompok mata pelajaran antara lain :
1. Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2. Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3. Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Kelompok mata pelajaran estetika
5. Kelompok
mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Kelompok
mata pelajaran di atas dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan
pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 17. Muatan KTSP
meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban
belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan
lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum. Dengan
demikian diharapkan guru-guru mampu mengembangkan KTSP dengan baik dan
konsisten dalam mengimplementasikan dalam proses pembelajaran, sehingga bisa
menghasilkan lulusan dari sekolah-sekolah yang memiliki kompetensi yang kuat.
Komentar
Posting Komentar