Tujuan reformasi dapat
disebutkan sebagai berikut:
a. Melakukan
perubahan secara serius dan bertahap untuk menemukan nilai-nilai baru dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
b. Menata
kembali seluruh struktur kenegaraan.
c. Melakukan
perbaikan di segenap bidang kehidupan .
d. Menghapus
dan menghilangkan cara-cara hidup dan kebiasaan dalam masyarakat bangsa yang
tidak sesuai lagi dengan tuntutan reformasi.
Adapun ketentuan dan syarat-syarat
yang bisa menyatakan suatu kondisi reformasi adalah sebagai berikut.
a. Telah
terjadi penyimpangan dan penyelewengan dalam pelaksanaan kehidupan di bidang
ketatanegaraan.
b. Penyelenggara
negara telah menggunakan kewenangannya secara semena-mena/otoriter di luar
etika kenegaraan melalui tindakan-tindakan yang sangat merugikan dan menekan
kehidupan rakyat keseluruhan.
c. Telah
semakin melemahnya kondisi kehidupan ekonomi seluruh warga masyarakat bangsa
krisis yang berkepanjangan dan terus-menerus.
d. Perlu
langkah-langkah penyelamatan dalam segenap bidang kehidupan.
e. Reformasi
harus menggunakan landasan kerohaniaan berupa falsafah dasar negara Pancasila.
Dampak Reformasi
a. Dampak
Negatif
Pada saat itu justru mengalami
ketidak-harmonisan, tanpa orientasi sehingga sangat mudah mengarah kepada
jurang disintegrasi. Sistem kehidupan nasional yang telah susah payah dibangun
dan disempurnakan dalam beberapa dasawarsa, bukan mengalami kemajuan maupun
penyempurnaan, melainkan secara perlahan sedang mengalami proses erosi dan
kerumitan yang serius.
Mengingat reformasi melalui
pemahaman yang keliru, hal itu akan menimbulkan kekuasaan baru tanpa kejelasan
tentang bagaimana hukum, kelembagaan negara, serta penyelenggaraan
pemerintahan.
Rasionalitas dan objektivitas telah
tersisihkan sehingga muncul egoisme, perseorangan maupun kelompok tanpa
mengindahkan etika, norma, dan hukum yang ada. Politik kekerasan banyak
bermunculan dan berkembang mewarnai kehidupan baru dalam masyarakat sehingga
sulit mengatasi maupun mengontrolnya. Polusi kepentingan justru menambah
keruwetan dalam kehidupan bermasyarakat bangsa dan bernegara.
Dampak negatif reformasi dibidang
pemerintahan adalah menghasilkan pemerintahan yang sentralistis, pemerintahan
sentralistis inilah yang di masa lalu menutup proses demokrasi dan (sebaliknya)
membuka peluang kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Pesan pendiri republik ini,
sebagaimana tertuang di dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, yang sangat
penting adalah memepertahankan “semangat” UUD 1945. Meskipun UUD 1945 mengakui
kekuasaan presiden yang besar, namun tidak berarti “tanpa batas”
b. Dampak
Positif
Dampak positif reformasi dapat kita
rasakan dan saksikan melalui berita-berita media massa, serta surat kabar, dan
internet, maupun pendapat-pendapat pengamat di bidangnya. Munculnya suasana
baru yang bisa kita saksikan di antaranya terdapatnya kebebasan pers, kebebasan
akademis, kebebasan berorganisasi, dan lain-lain. Masyarakat Indonesia ,
khsusnya para mahasiswa, mulai sadar dan memiliki serta dapat memperjuangkan
politik mereka yang benar-benar dapat membawa ke arah perubahan yang positif.
Pandji Setijo, Pendidikan Pancasila Perspektif Sejarah
Perjuangan Bangsa (Jakarta: Grasindo, 2010), hlm. 99-100
Komentar
Posting Komentar