Setiapa bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui
dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan
pandangan hidup (filsafata hidup). Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa
akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta
cara bagaimana memecahkan persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki pandangan
hidup maka suatu bangsa akan merasa terombang-ambing dalam menghadapi
persoalan-persoalan besar yang pasti akan timbul, baik persoalan-persoalan di
dalam masyarakatnya sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat manusia
dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup
yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia
memecahkan masalah-masalah polotik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul
dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup
itu pula suatu bangsa akan membangun dirinya.
Dalam pergaulan hidup itu terkandung konsep dasar mengenai
kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran
yang terdalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap
baik. Pada akhirnyta pandangan hidup sesuatu bangsa adalah kristalisasi dari
nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya
dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
Kita merasa bersyukur bahwa pendahulu-pendahulu kita,
pendiri-pendiri Republik ini dat memuaskan secara jelas apa sesungguhnya
pandangan hidup bangsa kita yang kemudian kita namakan Pancasila. Seperti yang
ditujukan dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1979, maka Pancasila itu adalah jiwa
seluruh rakyat Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara kita.
Disamping itu maka bagi kita Pancasila sekaligus menjadi
tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup,
kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah
beurat/berakar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan
yang mengajarkan bahwa hidup manusia ini akan mencapai kebahagiaan jika kita
dapat baik dalam hidup manusia sebagai manusia dengan alam dalam hubungan
manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriyah dan kebahagiaan
rohaniah.
Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang
sangat panjang, dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam
penderitaan. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya
sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan
perjuangan dan cita-cita hidup di masa datang yang secara keseluruhan membentuk
kepribadian sendiri.
Sebab itu bnagsa Indonesia lahir dengan kepribadiannya
sendiri yang bersamaan lahirnya bangsa dan negara itu, kepribadian itu
ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara Pancasila. Karena itulah,
Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah
berjuang, denga melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami dengan
oleh gagasan-gagasan besar dunia., dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa
kita dan gagasan besar bangsa kita sendiri.
Karena Pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang
berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang
mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun
dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam 3 buah UUD yang pernah
kita miliki yaitu dalam pembukaan UUD 1945, dalam Mukadimah UUD Sementara
Republik Indonesia 1950. Pancasila itu tetap tercantum didalamnya, Pancasila
yang lalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional itu, Pancasila yang selalu
menjadi pegangan bersama saat-saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap
eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejarah sebagai dasar kerohanian negar,
dikehendaki oleh bangsa Indonesia karena sebenarnya ia telah tertanam dalam
kalbunya rakyat. Oleh karena itu, ia juga merupakan dasasr yang mamapu
mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Komentar
Posting Komentar