Dalam usaha menciptakan sistem perencanaan,
pelaksanaan, dan pengendalian yang baik, proses panjang tersebut dibagi menjadi
beberapa jenjang, berdasarkan perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Setiap
jenjang dirancang memiliki proses sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta
didik sehingga ketidakseimbangan antara input yang diberikan dan kapasitas
pemrosesan dapat diminimalkan. Sebagai konsekuensi dari penjenjangan ini,
tujuan pendidikan harus dibagi-bagi menjadi tujuan antara.
Pada dasarnya kurikulum merupakan perencanaan
pembelajaran yang dirancang berdasarkan tujuan antara di atas. Proses perancangannya
diawali dengan menentukan kompetensi lulusan (standar kompetensi lulusan).
Hasilnya, kurikulum jenjang satuan pendidikan. Dalam teori manajemen, sebagai
sistem perencanaan pembelajaran yang baik, kurikulum harus mencakup empat hal. Pertama, hasil akhir pendidikan yang
harus dicapai peserta didik (keluaran), dan dirumuskan sebagai kompetensi
lulusan. Kedua, kandungan materi
yang harus diajarkan kepada, dan dipelajari oleh peserta didik (masukan/standar
isi), dalam usaha membentuk kompetensi lulusan yang diinginkan. Ketiga, pelaksanaan pembelajaran
(proses, termasuk metodologi pembelajaran sebagai bagian dari standar proses),
supaya ketiga kompetensi yang diinginkan terbentuk pada diri peserta didik. Keempat, penilaian kesesuaian proses
dan ketercapaian tujuan pembelajaran sedini mungkin untuk memastikan bahwa
masukan, proses, dan keluaran tersebut sesuai dengan rencana.
A.
Pengertian
dan Kekhasan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum pengganti kerikulum
2006 (KTSP). Saat ini dunia pendidikan di Indonesia memang sedang berada dalam
masa transisi dari kurikulum lama KTSP 2006 untuk menjadi Kurikulum 2013 -
artinya ada sebagian siswa dari berbagai pelosok Indonesia yang masih menjalani
kurikulum lama (KTSP), dan ada juga sebagian yang sudah menjalani Kurikulum
2013. Pada intinya kurikulum 2013 adalah sistem pengajaran yang
berpusat pada peserta didik (student centered active learning) yang memberikan
kesempatan bagi siswa agar dapat mengembangkan segala potensi dalam aspek sikap
(afektif), kecerdasan (kognitif), dan keterampilan (psikomotor). Jadi kurikulum
2013 ini meninggalkan gaya belajar konvensional seperti guru memberikan penjelasan
di depan kelas, lalu murid menyerap ilmu yang guru berikan. Kurikulum 2013
ini menginginkan siswa buat lebih aktif di kelas, mulai belajar sendiri,
lalu diskusi materi dalam kelompok,selanjutnya dipresentasikan hasilnya di
depan kelas, guru berperan sebagai mediator atau hosting atau juga penjawab
pertanyaan. Dari ide gagasan Kurikulum 2013 ini siswa dituntut agar
lebih proaktif dalam proses pembelajaran tidak hanya pasif menerima penjelasan
guru di kelas, tapi juga harus aktif belajar secara mandiri.
Kekhasan utama pada kurikulum 2013 adalah adanya
4 kompetensi inti yang secara ringkas terdiri atas kepatuhan atas agama yang
dianut, memiliki perilaku positif (jujur, disiplin, tanggung jawab, santun,
peduli, dan percaya diri), memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati
dan menanya dan menyajikan pengetahuan faktual melalui berbagai cara (bahasa,
karya, gerakan, tindakan) yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak
mulia. Kesemua kompetensi dasar yang hendak dibangun haruslah bermuara kepada
kompetensi inti ini
Komentar
Posting Komentar