Museum negeri provinsi Banten didirikan
pada tahun 2013, satu-satunya museum yang dimiliki oleh daerah Banten. Dahulu
gedung museum negeri Banten ini berada di Balai Budaya yang terletak di daerah Palima. Semenjak tahun 2015, museum negeri provinsi
Banten pindah ke gedung ex-pendopo. Namun
sekarang, gedung ini bukan dijadikan sebagai pendopo Gubernur lagi melainkan
gedung museum negeri provinsi Banten. Adapun Museum Negeri Provinsi Banten diresmikan pada
tanggal 29 Oktober 2015 oleh Gubernur Banten yang pada saat itu
dalam pemerintahan Rano Karno.
Lalu
dari segi bangunan museum ini ternyata dibangun pada tahun 1821-1828. Bangunan museum
termasuk bangunan cagar budaya tipe A yang mana bangunannya sendiri berumur tahun. Bangunan ini
dahulu digunakan sebagai kantor pemerintah kolonial Belanda, lalu setelah
Jepang datang ke Indonesia bangunan tersebut digunakan sebagai kantor
pemerintah Jepang. Gedung ini juga pernah digunakan juga sebagai kantor Keresidenan Banten.
Seiring berjalannya waktu, gedung ini juga sempat digunakan sebagai kantor
inspektorat Jawa Barat sebelum Banten mendirikan provinsi sendiri.
Museum Negeri Provinsi Banten Pendopo
Gubernur Banten yang sempat digunakan sebagai kantor Gubernur Banten adalah
kumpulan beberapa bangunan yang bersejarah. Setelah terbentuknya Provinsi
Banten pada 4 Oktober 2000, bangunan ini menjadi kantor Gubernur dan Wakil
Gubernur Banten. Sekda, Asda dan Kepala Biro Hukum, Pemerintahan, Biro Umum dan
Keuangan serta PKK juga menempati gedung ini.
Setelah Kantor Gubernur Banten yang baru
selesai dibangun di Kawasan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten dan
difungsikan pada November 2013, menguat wacana untuk menjadikan bekas Kantor
Residen Banten itu sebagai Museum Negeri Provinsi Banten. Selain bangunan itu
yang berstatus Bangunan Cagar Budaya, lokasinya pun strategis, karena berada di
pusat kota Serang. Didukung dengan halaman yang luas dan pepohonan besar yang
rimbun, deretan bangunan bersejarah itu dapat menjadi daya tarik tersendiri.
Komentar
Posting Komentar